Pemilu 2014 Coblos apa Contreng?

Pemilu 2014 Coblos apa Contreng sampai saat ini tentu menjadi pertanyaan banyak masyarakat dan mungkin anda pembaca blog Pemilihan Umum 2014. Pertanyaan ini telah terjawab oleh pernyata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik yang menyampaikan, bahwa pelaksanaan Pemilu 2014 akan kembali menggunakan sistem coblos pada surat suara sebagai tanda pilihannya. Sedangkan pada pemilu 2009, KPU menetapkan sistem contreng untuk menandapi kertas suara.

Sistem coblos saat Pemilu 2014 dipilih untuk memudahkan masyarakat dalam menyalurkan suaranya, karena sistem contreng berdasarkan evaluasi yang dilakukan pada Pemilu 2009 lalu dirasa kurang berhasil karena banyak masyarakat yang kurang familiar. Hal tersebut dibuktikan, dengan meningkatnya kertas suara tidak sah akibat kesalahan mencontreng mencapai 2-3 persen, apabila dibandingkan dengan Pemilu tahun 2004.

Meskipun kembali pada pola tradisional namun hal ini memang dilakukan untuk mengantisipasi suara yang tidak sah akibat kesalahan yang dilakukan oleh pemilih yang belum paham. Tingkat pendidikan masyarakat Indonesia sampai saat ini belum merata, bahkan untuk orang-orang tua masih banyak yang jangankan bisa membaca, memegang alat tulis pun benyak yang belum pernah.

Dengan Alasan tersebut, maka Mencoblos adalah metode penandaan yang paling efektif dan sebagai langkah penyederhanaan untuk Pemilu 2014, yang dijadwalkan bulan april mendatang. Selain menghemat alat tulis, surat suara pada Pemilu 2014 juga akan lebih sederhana apabila dibandingkan Pemilu 2009, karena jumlah partai politik peserta Pemilu 2014 berkurang. Apabila Pemilu 2009 diikuti 38 partai dan enam partai lokal Aceh, saat ini hanya ada 12 partai nasional dan 3 partai local aceh.

Dan apabila pada Pemilu 2009, partai politik berhak mencalonkan jumlah calon legislatif sebesar 120 % dari total kursi yang diperebutkan. Pada Pemilu 2014, partai politik hanya boleh mengajukan sebanyak 100%. Dan dengan surat suara yang lebih sederhana dan system coblos yang digunakan, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2014 mencapai 75 % atau mengalami kenaikan sekitar empat persen dibandingkan Pemilu pada tahun 2009.

Story Highlight:
  • Pada Pemilu 2014 metode penandaan pilihan pada kertas suara dengan dengan mencoblos,
  • Metode penandaan dengan mencoblos diklaim KPU lebih efektif dibandingkan dengan mencontreng.

0 Response to "Pemilu 2014 Coblos apa Contreng?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel